Selasa, 11 Mei 2010

Susno Tempati Sel Bekas Bibit-Chandra


Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap PT Arwana, Komjen Pol Susno Duaji menempati Rutan Brimob Kelada Dua Depok, Jawa Barat. Dia dipastikan menempati bekas sel pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Blok B.

"Pak Susno menempati sel di Blok B. Dulunya pernah ditempati pimpinan KPK, Bibit-Chandra," kata jubir Rutan Brimob, AKBP K. Budiman saat dihubungi detikcom, Selasa, (11/5/2010).

Susno datang ke Mako Brimob dengan dikawal 7 mobil dan langsung masuk ke dalam Rutan. Penjagaan sangat ketat. Susno satu mobil dengan pengacara serta anggota keluarga menggunakan mobil tersendiri di belakangnya. 10 Provost berjaga-jaga di depan pagar, sedangkan wartawan hanya bisa sampai di depan pagar atau di jalan raya.

"Ukuran sel 4x6 meter. Dia satu blok dengan koruptor Udju Juharei," tambahnya.

Pengamanan juga nampak sepanjang jalan dari Lenteng Agung hingga Kelapa Dua. Puluhan polisi lalu lintas berjaga-jaga di setiap simpang jalan untuk membuka tutup lalu lintas.

Susno ditangkap sejak kemarin sore, Senin (10/5/2010), sekitar pukul 17.00 WIB. Jenderal bintang tiga tersebut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus suap Rp 500 juta terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari.