Kamis, 20 Mei 2010

LSM Lodaya Tuding Pemkab Selewengkan Anggaran


LSM Lodaya Karawang menuding Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyalahgunakan anggaran untuk pembayaran lampu penerangan jalan umum. Menurut LSM tersebut, dalam alokasi anggaran tersebut terdapat pula pembayaran listrik untuk gedung dan fasilitas pemerintahan.
Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana mengatakan, tagihan pembayaran dari PLN Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Karawang untuk pembayaran lampu PJU (penerangan jalan umum) per April lalu mencapai Rp 848.172.008.
Dari tagihan untuk PJU itu, terdapat tagihan pembayaran gedung dan fasilitas pemerintahan, seperti tagihan listrik kantor-kantor kecamatan, gedung DPRD, perkantoran pemerintah daerah, Masjid Agung, rumah dinas bupati, terminal bus, dan lain-lain. "Kami menilai itu adalah penyalahgunaan anggaran, karena alokasi anggaran untuk PJU termasuk pula untuk pembayaran gedung dan fasilitas pemerintah," kata Nace di Karawang (19/5).


Dikatakannya, tagihan PLN Karawang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk PJU saja hanya mencapai Rp 704.168.495 pada April lalu. Tetapi, jumlah tagihannya membengkak hingga Rp 848.172.008, karena ditambah dengan tagihan listrik gedung-gedung dan fasilitas pemerintah.
"Tagihan listrik dari PLN untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintah yang masuk pada alokasi pembayaran lampu PJU April lalu mencapai Rp 144.003.513. Jadi, tagihan untuk PJU mencapai Rp 848.172.008 pada April lalu. Seharusnya, pembayaran listrik untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintah itu di luar alokasi tagihan listrik PJU," katanya.
Dugaan penyalahgunaan alokasi pembayaran lampu PJU itu diketahui setelah LSM Lodaya Karawang meminta penjelasan ke PLN APJ Karawang, karena dari 3.517 PJU yang ada di Karawang, tagihan dari PLN untuk PJU mencapai Rp 704.168.495. Tetapi, alokasi anggaran di Pemkab Karawang untuk pembayaran PJU Rp 848.172.008.
"Awalnya, kami mengira ada pembengkakan alokasi anggaran pembayaran PJU di Pemkab Karawang. Tetapi setelah ditelusuri, ternyata pembayaran listrik untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintah juga ditanggung dari alokasi pembayaran PJU," katanya.